Kata bullying memangbukan kata yang asing di telinga kita, karena belakangan ini sedang marak kasus bullying yang mulai diberitakan media. Bahkan kata bully yang merupakan kependekan dari bullying sering dijadikan bahan jokes. Akan tetapi, apakah kita sebenarnya sudah paham betul akan makna bullying itu sendiri? Ataukah tanpa sadar kita sendiri merupakan salah satu pelaku atau korban bullying?
Menurut KPAI, kata bullying didefinisikan sebagai berikut :
“Kekerasan fisik atau psikologis jangka panjang yang dilakukan seseorang atau berkelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri.”
Bentuk bullying dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu berupa fisik seperti
memukul, verbal seperti memfitnah, dan teror mental seperti memandang sinis.Sehingga
dengan pengertian yang telalu luas ini dapat menyebabkan banyak orang secara tidak
sadar telah menjadi bagian dari pelaku ataupun korban bullying. Bullying sendiri
banyak di alami oleh kalangan anak hingga remaja. Berdasarkan data KPAI, 25%
Dari total pengaduan di bidang pendidikan adalah kasus bullying dan yang mendudukiperingkat teratas pengaduan adalah
bullying di lingkungan pendidikan. Fakta tersebut dapat menjadi penegasan bahwa
tindakan bullying masih lolos dari pengawasan
guru di sekolah.
Efek jangka pendek dari dampak bullying bagi korban adalah merasa terancam
atau setidaknya merasa tidak nyaman dan tidak bahagia dan dampak jangka panjang
yang dirasakan oleh korban bullying dapat
berpengaruh sampai 40 tahun kedepan. Menurut sebuah artikel yang di terbitkan
oleh BBC, individu yang mengalami bullying
memiliki resiko tinggi untuk mengalami depresi dan kecemasan dan kemungkinan
memiliki kualitas hidup yang lebih rendah pada usia 50 Tahun.
Sering kali korban bullying hanya diam dan pasrah jika
mendapati diri mereka menjadi bagian tindakan bullying. Hal ini terjadi karena umumnya seorang korban bullying berada di posisi yang lebih lemah
sehingga mudah terintimidasi dan merasa dirinya terancam jika mengungkap aksi yang
di terimanya. Sementara, jika aksi bullying
tidak terungkap maka selamanya korban akan mendapatkan efek traumatis dan pelaku
bullying tidak mendapatkan efek jera.
Hal ini seperti mata rantai yang akan terus berputar dan harus ada yang
memutusnya.
Ketua LPSK mengungkapkan bahwa kekerasan yang terjadi di lingkungan
pendidikan, kasusnya harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Sungguh-sungguh disini
memiliki arti kasus itu tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan saja, tetapi
juga dibutuhkan suatu proses penegakan hokum sehingga di masa depan tidak lagi terjadi
kasus bullying. Kepada semua pihak
terkait, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan dimaksud, harus mampu
bertanggung jawab dan lebih peduli dengan apa yang terjadi di sekitarnya. Jadi dengan demikian
mata rantai tindakan bullying dapat terputus.
Lalu,bagaimana dengan korban yang
lebih sering diam ketika menjadi sasaran bullying?
Alangkah baiknya apabila pihak pendidik
member support untuk melindungi
korban sehingga tidak ada dendam diantara pelaku bullying dan korban bullying.
Pihak keluarga jugamemiliki kewajiban untuk mengedukasi anak agar mau terbuka
jika ada hal-hal terjadi pada mereka.
Bila kasus Bullying dilaporkan lebih awal tentunya kejadian yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa dapat dicegah. Karena kejadian kekerasan di lingkungan sekolah sudah berulang kali terjadi. Selain diperlukan kepekaan dari tenaga pendidik, bagi para siswa juga diminta tidak takut melaporkan potensi kekerasan di sekolahnya
Bila kasus Bullying dilaporkan lebih awal tentunya kejadian yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa dapat dicegah. Karena kejadian kekerasan di lingkungan sekolah sudah berulang kali terjadi. Selain diperlukan kepekaan dari tenaga pendidik, bagi para siswa juga diminta tidak takut melaporkan potensi kekerasan di sekolahnya
Karena diam bukanlah sebuah pilihan
dan tidak menyelesikan permasalahan!
Sumber:
http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2014/04/140418_pendidikan_bullying
http://www.kpai.go.id/berita/kpai-kasus-bullying-dan-pendidikan-karakter/
https://www.lpsk.go.id/berita/berita_detail/2549
https://www.lpsk.go.id/berita/berita_detail/2536
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/SOSIO-FITK : Analis Faktor-faktor Penyebab Bullying
Sumber:
http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2014/04/140418_pendidikan_bullying
http://www.kpai.go.id/berita/kpai-kasus-bullying-dan-pendidikan-karakter/
https://www.lpsk.go.id/berita/berita_detail/2549
https://www.lpsk.go.id/berita/berita_detail/2536
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/SOSIO-FITK : Analis Faktor-faktor Penyebab Bullying
No comments:
Post a Comment